Loading...
KISI-KISI SOAL TES TERTULIS CALON PENDAMPING DESA TAHUN 2017 |
Sekadar mengingatkan kepada Calon Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 bahwa berdasarkan Juknis, penentuan hasil seleksi dilakukan melalui penggabungan hasil nilai tes tulis dan tes wawancara dengan bobot penilaian: Nilai Tes Tulis 60%, sedangkan Nilai Tes Wawancara 40%.
Berdasarkan ketentuan di atas, hasil nilai tertulis memiliki bobot yang sangat menentukan kelulusan. Terlebih lebih dalam Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, Tes Tulis menggunakan sistem gugur, hanya peserta yang dinyatakan lulusyang dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya atau tes wawancara; Oleh karena itu Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, harus serius mempelajari Kisi-Kisi Soal Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017.
Lalu, apa ada Kisi-Kisi Soal Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017? Memang secara detail tidak disebutkan tetapi dalam Juknis sudah tersirat, yakni dalam bahasa Materi yang diujikan dalam Soal Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017
Apa Kisi-kisi Soal atau Materi yang diujikan dalam Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017? Materi tes tertulis yang diujikan dalam seleksi Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 adalah
· pengetahuan mengenai UU Desa dan peraturan pelaksanaannya;
· pengetahuan pemberdayaan masyarakat;
· sistem pemerintahan;
· perencanaan pembangunan;
· advokasi kebijakan;
· perekonomian Desa;
· pembangunan Infrastruktur Pedesaan (khusus TA-ID dan PDTI).
KISI-KISI MATERI SOAL TES TERTULIS CALON PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017 |
Jadi bagi Anda Calon Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, jika ingin lulus jangan lupa untuk membaca Kisi-kisi Soal atau Materi yang diujikan dalam Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 seperti disebutkan di atas. Materi tersebut dapat Anda peroleh dari berbagi Peraturan Pemerintah (seperti UU, Peraturan Mendagri dan lainnya), dari berbagai buku sumber dan juga mungkin dapat diperoleh dengan brosing melalui intenet.
Sekedar untuk informasi bagi Bapak/Ibu yang mencari Peraturan Perundang-undang seperti Undang-Undang Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri dan lainnya, website yang mudah diakses adalah website milik pemerintah yang beralamat di http://peraturan.go.id Disana Anda tinggal menulis kata Kunci kemudian klik cari.
Untuk melengkap info terkait Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, berikut beberapa hal yang perlu anda ketahui, yakni
· Peserta tes tulis adalah peserta yang sudah lolos tahapan seleksi administratif (Pasif) dan ditetapkan menjadi peserta tes tulis oleh Pejabat Pengadaan Barangdan Jasa (PPBJ) Provinsi;
· Seleksi tes tulis dilaksanakan oleh panitia Provinsi yang bertempat di Perguruan Tinggi Negeri Ibu kota provinsi;
· Tim Seleksi mengawasi dan bertanggung jawab terhadap seluruh proses seleksi tes tulis dan wawancara sampai dengan penentuan hasil akhir;
· Peserta testulis diwajibkan membawa kartu peserta dan KTP untuk diperlihatkan kepada panitia seleksi;
· Tes Tulis menggunakan sistem gugur, hanya peserta yang dinyatakan lulusyang dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya atau tes wawancara;
· Tim Seleksi membacakan tata tertib tes tertulis;
· Waktu testulis selama 90 menit;
· Jumlah soal tes tulis sebanyak 60 soal dalam bentuk pilihan ganda (masing-masing soal memiliki bobot 1);
· Pemeriksaan lembar jawaban tes tulis dilakukan melalui komputer (LJK) dengan nilai 0 s.d 60 (nol sampai dengan enam puluh);
· Peserta tes tulis mengisi jawaban pada lembar jawaban komputer (LJK) yang disediakan dengan menggunakan pensil 2B;
· Pemeriksaan hasil testulis dilakukan melalui system komputerisasi.
Demikian info Kisi-Kisi Soal (Materi) Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, semoga bermanfaat.
Loading...
0 Response to "KISI-KISI SOAL TES TERTULIS CALON PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017"
Post a Comment