Loading...
GAJI POKOK PNS TAHUN 2018 |
Mengetahui dokumen tentang daftar gaji pokok PNS tahun 2018 memang dibutuhkan, terutama untuk digunakan dalam penyusunan Surat Keputusan tentang Kenaikan Gaji Berkala. Sebagaimana diketahui ketentuan tentang gaji pokok PNS dalam SK gaji berkala mengacu pada ketentuan Daftar gaji Pokok yang terbaru. Untuk daftar gaji pokok PNS tahun 2018 karena belum ada aturan terbaru dapat dipastikan masih mengacu pada PP No 30 Tahun 2015
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, jumlah THR yang diberikan kepada para PNS aktif sebenarnya sama dengan kenaikan gaji pokok selama setahun.
"Ya gaji memang tidak naik, tapi kan kita kasih THR. Sebenarnya angkanya sama antara dapat gaji pokok dan THR," ujar Kunta.
PNS aktif dalam 2 tahun terakhir ini mendapatkan THR dengan besaran satu kali gaji pokok. "Kalau gaji pokoknya naik 5 persen berarti tiap bulan bertambah, itu mempengaruhi ke depannya. Tapi kalau THR kan sekali saja, dan totalnya sama saja dengan kita naikkan gaji pokok," Kunta menerangkan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, Jumat (21/7/2017), mengungkapkan, pemerintah telah mencairkan sekitar hampir Rp 23 triliun untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS aktif maupun pensiunan PNS di 2017.
Realisasi anggaran tersebut lebih besar daripada pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun lalu sebesar Rp 17,9 triliun. "Realisasi totalnya sekitar lebih dari Rp 22 triliun atau hampir Rp 23 triliun. Kita sudah lakukan dengan baik, mudah-mudahan memberikan manfaat," jelasnya.
DAFTAR GAJI POKOK PNS TAHUN 2018 |
Adapun rincian dari pembayaran THR dan gaji ke-13 hampir Rp 23 triliun, kata Marwanto, di antaranya untuk THR bagi PNS aktif sebesar Rp 5,4 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 6,8 triliun. "Gaji ke-13 sebesar Rp 6,8 triliun dan THR sekitar Rp 5,4 triliun. THR itu kan tidak dengan tunjangan," paparnya.
Untuk diketahui, realisasi pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun lalu, total sekitar Rp 17,9 triliun. Rinciannya, dana untuk membayar gaji ke-13 PNS aktif di 2016 sekitar Rp 6,5 triliun, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS Rp 6,2 triliun, dan THR bagi PNS aktif Rp 5,2 triliun.
Lalu berapa besar Gaji Pokok PNS tahun 2018 ? Jika dipastikan tidak ada kenaikan gaji pokok PNS tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam rancangan APBN 2018, maka Gaji Pokok PNS (ASN) tahun 2018 akan tetap mengacu pada gaji pokok PNS tahun 2015. Mengapa tahun 2015? karena pada tahun 2016 dan 2017 pun tidak ada kenaikan gaji pokok PNS.
Berikut ini tabel Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2018 jika masih mengacu pada PP 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP Nomor 30 Tahun 2015 dinyatakan bahwa kenaikan gaji PNS mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
Berikut ini Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2018 untuk golongan I (1) jika masih mengacu pada PP NO 30 TAHUN 2015
Berikut ini Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2018 untuk golongan II (2) jika masih mengacu pada PP NO 30 TAHUN 2015
Daftar Gaji Pokok PNS golongan II (2) tahun 2018 Jika masih mengacu PP NO 30 TAHUN 2015 |
Berikut ini Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2018 untuk golongan III (3) jika masih mengacu pada PP NO 30 TAHUN 2015
Berikut ini Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2018 untuk golongan IV (4) jika masih mengacu pada PP NO 30 TAHUN 2015
Dalam RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS, mengacu pada amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Jika RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS ini disahkan dan dapat berlaku di tahun 2018 berikut ini perkiraan Daftar Gaji Pokok PNS 2018 berdasarkan slide Deputi Bidang SDM Kemenpan terkait RPP Gaji Tunjangan dan Fasilitas PNS.
DAFTAR GAJI POKOK PNS TAHUN 2018 BERDASARKAN GOLONGAN |
DAFTAR GAJI POKOK PNS DAN TUNJANGAN TAHUN 2018 BERDASARKAN GOLONGAN |
Tag: Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2018, Tabel Gaji Pokok PNS tahun 2018, Kenaikan Gaji Pokok PNS tahun 2018
2018 2019 2020
Loading...
0 Response to "DAFTAR GAJI POKOK PNS TAHUN 2018 BERDASARKAN PP NO 30 TAHUN 2015"
Post a Comment