Loading...
RENCANA PERUBAHAN PADA APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2017 D (DAPODIKDASMEN 2017/2018) |
Admin dapodikdasmen pada laman resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id telah merilis Daftar Sekolah Yang Terancam Di Delet Dalam Aplikasi Dapodikdasmen karena tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir melalu Surat Dirjen Dikdasmen No 4578/D.D1/TU/2017. Selain itu diinformasikan pula Rencana Perubahan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017 D (Dapodikdasmen 2017/2018)
Berikut ini Kuripan Informasi dari laman resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melakukan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Selanjutnya kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal dapat memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi lama (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017 D atau Versi 2017/2018:
1. [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran
2. [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik
3. [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana Ruang Kelas/Teori
4. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana
5. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana
6. [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant
7. [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant
8. [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama
10. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK
11. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar
12. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah
13. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim piatu atau tinggal di panti asuhan maka baris data akan berwarna
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login
15. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler
16. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi
17. [Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal
18. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal
19. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana
20. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana
21. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN
22. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan
23. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi
24. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK
Lampiran:
Formulir Pendataan Dapodik (f-sek, f-PD, f-GTK, f-sarpras, f-rombel-1, f-rombel-2, f-rombel-3, f-rombel-4, f-rombel-5, f-rombel-6, f-jadwal pelajaran)
===================================================
Loading...
0 Response to "INI PERUBAHAN PADA APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018 (DAPODIKDASMEN 2017/2018) SERTA DAFTAR SEKOLAH YANG TERANCAM DI DELET DALAM APLIKASI DAPODIKDASMEN"
Post a Comment