MENGAPA GURU DITOLAK SEBAGAI CALON PPG TAHUN 2018 DALAM SIM PKB

Loading...
Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pembukaan seleksi calon peserta PPG tahun 2018 sudah dibuka mulai tanggal 1 November 2017 sampai dengan 20 November 2017. Cara melakukan pendaftaran bisa melihat video pendaftaran Calon PPG 2018 atau mendownload Panduan Pendaftaran Calon PPG 2018 berikut.


Ingat Data diambil dari Dapodik tanggal 31 Juli 2017 dan diberi kesempatan untuk Update data Dapodik sampai 18 November 2017, pendaftaran dilakukan melalui akun SIM PKB masing-masing. Jadi jangan anggap remeh fungsi dapodik begitu pula dengan keharusan membuat akun simpkb

Para guru bisa masuk ke laman app.simpkb.id dengan menggunakan user id masing-masing (sesuai id pribadi Sim PKB/ Guru Pembelajar Online) dan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta. Setelah mendaftar, akan di validasi oleh LPMP, jika ajuan belum valid akan ada notifikasi di simpkb, silahkan perbaiki dan ajukan ulang, jika sudah setujui maka guru bisa mengikuti pretest PPG pada akhir november 2017.

Untuk persiapan Pretes Calon PPG, harus diingat bahwa soal Ujian akan disesuaikan mapel masing-masing. Jangan terkecoh contoh soal yang bersifat umum, antara mapel yang satu dengan yang lain tentu jauh berbeda. Banyak-banyak mempelajari materi bukan mempelajari soal. Sebagai Panduan Baca Kisi-kisi UKG 2015 atau kisi-kisi pretes PKB, pasti kisi-kisinya sama. Memang harus dibiasakan mengerjakan soal secara online, karena berdasarkan pengalaman situasi mengerjakan secara online berbeda dengan mengerakan soal berbasis kertas. Situasi itulah yang kadang-kadang membuat guru gagal memperoleh nilai yang optimal.

Pertanyaan yang banyak muncul terkait pendafataran PPG 2018 melalui SIM PKB adalah Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB

Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB, mungkin ini jawabannya, antara lain:

TIDAK DIUNDANG PENDAFTARAN PPG TAHUN 2018


·        Sudah Sertifikat Guru
·        Status Kepegawaian Guru Honorer Sekolah pada sekolah negeri
·        Status Kepegawaian Guru Tidak Tetap pada sekolah Swasta
·        TMT pengangkatan setelah bulan Desember 2015
·        Kualifikasi pendidik belum  S1 atau D4
·        Usia maksimal melebih 58 tahun pada tahun 2018
·        Telah teridentifikasi sebagai peserta PLPG/UTN dari system AP2G / ASG

Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB? Hal ini dimungkinkan karena ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran yang diajarkan atau Ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan.


DITOLAK   PENDAFTARAN PPG TAHUN 2018


Berikut adalah daftar linieritas revisi dan tambahan (bagi mapel yang tidak ada di dalam revisi ini tetap mengacu pada daftar linieritas sebelumnya):


Demikian penjelasan yang mungkin salah tentang Mengapa Guru Tidak Diundang  Atau Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2018 dalam SIM PKB







Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENGAPA GURU DITOLAK SEBAGAI CALON PPG TAHUN 2018 DALAM SIM PKB"

Post a Comment