MENDIKBUD : SEKOLAH YANG MEMILIKI NILAI AKADEMIK DI ATAS RATA-RATA NASIONAL TAK PERLU MENGIKUTI UN

Loading...
Pemerintah mewacanakan untuk menghapuskan pelaksanaan ujian nasional di 30 persen sekolah yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata standar nasional. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden.

Muhadjir menilai, sekolah yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata nasional justru tak perlu mengikuti ujian nasional. Penghapusan pelaksanaan ujian nasional dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah tersebut.

"Persoalannya adalah sudah ada 30 persen sekolah yang dari segi integritas maupun skor akademik kan sudah di atas rata-rata nasional. Lah kalau sudah begitu apakah dia harus ikut ujian nasional lagi? Ikut dipetakan lagi? Itu kan ga perlu. Seharusnya dia diberi penghargaan. Tentu dia bisa melampaui standar nasional itu. Itu yang kita diskusikan dengan Pak JK," kata Muhadjir di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/10).

Ia mengatakan, modifikasi pelaksanaan ujian nasional merupakan salah satu langkah evaluasi kebijakan. Sebab menurut dia, fungsi ujian nasional yakni sebagai pemetaan nilai akademik sekolah di seluruh Indonesia. Sehingga, dapat diketahui sekolah mana saja yang telah melampaui nilai standar nasional. 

"Nantinya kemudian kita harus ada treatment, penanganan terhadap sekolah yang belum melampaui standart itu. Nanti setelah itu ditangani dalam waktu yang cukup, kita uji lagi, kita tes lagi. Sudah tercapai belum. Kalau sudah tercapai, berapa yang sudah tercapai. Kalau belum, berapa yang belum. Nanti kita treatment lagi," jelas dia.

Langkah-langkah perbaikan terhadap sekolah yang belum dapat melampaui nilai standar tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas para gurunya. Selain itu, peningkatan kualitas laboratorium yang dinilai kurang memadai juga dapat diperbaiki dengan melakukan pembenahan-pembenahan. 

"Jadi kita betul-betul fokus dari masalah. Tapi kalau kita hanya melihat secara nasional, kita kan ga bisa tahu dimana letak masalah yang standarnya masih lemah di mana, di kota mana, kita tidak bisa tahu," tambah dia. 

Lebih lanjut, penghapusan ujian nasional di 30 persen sekolah tersebut juga dilakukan untuk menghemat anggaran pemerintah. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk perbaikan kualitas di sekolah lain yang nilai akademiknya belum dapat melampaui nilai standar nasional. Kendati demikian, pemberlakukan wacana ini masih perlu dikonsultasikan dengan berbagai pihak. 

"Hanya yang kita anggap sudah melampaui standar minimum itu mestinya sudah tidak perlu diuji lagi. Dengan begitu kita bisa menghemat biaya, dan biaya itu bisa kita gunakan untuk treatment itu," kata Muhadjir. (Republika)





Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENDIKBUD : SEKOLAH YANG MEMILIKI NILAI AKADEMIK DI ATAS RATA-RATA NASIONAL TAK PERLU MENGIKUTI UN"

Post a Comment