Pengertian Lingkungan Hidup Menurut UU Dan Para Ahli

Loading...

Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Pandangan Para Ahli

Pengertian Lingkungan Hidup – Lingkungan adalah tempat dimana kita hidup dan tinggal, tanpa ada lingkungan tentunya kita tidak bisa hidup dan juga tak ada tempat tinggal. Istilah lingkungan hidup sangat erat kaitannya dengan kondisi alam, kerusakana alam, pencemaran dan hal-hal lain yang berkaitan dengan alam sekitar tempat kita hidup.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan lingkungan hidup itu sendiri ? Pada tulisan ini kita akan membahas tentang pengertian lingkungan hidup berdasarkan undang-undang dan menurut para ahli. Secara umum, definisi dari lingkungan hidup adalah sistem kehidupan dimana disana terdapat cmpur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.

Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Pandangan Para Ahli Pengertian Lingkungan Hidup Menurut UU Dan Para Ahli

Definisi Lingkungan Hidup

Adapun pengertian dari lingkungan hidup menurut batasan-batasan undang-undang No. 4/1982 adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Menurut Prof DR. Ir. Otto Soemarwoto, Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita. Ada juga menurut Emil Salim, Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

Demikian sekilah tentang pengertian lingkungan hidup menurut undang-undang dan beberapa para ahli lingkungan. Semoga bermanfaat, .

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Lingkungan Hidup Menurut UU Dan Para Ahli"

Post a Comment