PEMERINTAH CAIRKAN THR PNS MULAI KAMIS TANGGAL 23 JUNI 2016

Loading...
Pemerintah akan melakukan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai Kamis tanggal 23 Juni 2016. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat buka puasa bersama wartawan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (22/06).

“THR yang pertama kali ini akan dibayarkan mulai minggu ini, besok secara bertahap, berupa besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum,” jelasnya. Menkeu menambahkan, sebagai landasan hukumnya, pemerintah telah menerbitkan empat Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PNS.

Selain gaji ke-14, pemerintah juga berencana membayarkan sebagian gaji ke-13 pada bulan ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. “Sebenarnya gaji ke-13 dikaitkan dengan tahun masuk ajaran baru, tapi untuk meningkatakan daya beli masyarakat, di Bulan Juni sebagian gaji ke 13 akan dibayarkan bersama THR,” jelasnya.


Sementara itu, lanjutnya, pembayaran tunjangan kinerja ke-13 bagi PNS akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pensiun ke-13, yaitu pada Bulan Juli mendatang.( Kemenkeu)



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEMERINTAH CAIRKAN THR PNS MULAI KAMIS TANGGAL 23 JUNI 2016"

Post a Comment